Komisi X Apresiasi Realisasi Anggaran PNRI
Komisi X DPR mengapresiasi daya serap APBN tahun 2015 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pasalnya, hingga 15 Desember 2015, serapan anggaran Perpusnas RI telah mencapai 89,10 persen.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Almasyhari, saat membacakan kesimpulan rapat Komisi X dengan Ketua Perpusnas RI, Sri Sularsih dan jajaran, di Gedung Nusantara I, Rabu (16/12/15).
Perpusnas menyatakan, realisasi anggaran hingga akhir tahun ditargetkan mencapai sekurang-kurangnya sebesar 95,05 persen. Atau dengan kata lain, kekurangan serapan anggaran yang kurang sebesar 5,95 persen, akan diselesaikan dalam jangka waktu setengah bulan.
“Komisi X DPR mendorong Perpusnas RI agar realisasi pelaksanaan APBN tahun 2015 dapat mencapai seperti yang diprediksi oleh Perpusnas RI secara maksimal,” kata Kharis.
Sementara untuk persiapan dan kesiapan pelaksanaan APBN Tahun 2016, Komisi X DPR mendorong Perpusnas RI untuk mempersiapkan pelaksanaan APBN Tahun 2016 lebih baik dibandingkan dengan tahun 2015. Hal ini salah satunya agar berbagai permasalahan yang timbul dapat diminimalisir.
“Kemudian agar lebih mengoptimalkan layanan pengembangan perpustakaan seperti misalnya pengembangan perpustakaan di beberapa tempat yang sering dikunjungi para wisatawan atau pengunjung. Serta, meningkatkan kerjasama dengan perguruan tinggi agar e-resources jurnal tidak terjadi duplikasi jurnal-jurnal yang ada,” saran Kharis.
Politisi F-PKS itu juga meminta agar Perpusnas RI menyiapkan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas dan infrastruktur perpustakaan yang lebih lengkap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Poin kesimpulan berikutnya, Komisi X DPR menilai bahwa implementasi UU No. 4 Tahun 1990 tentang serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang sudah berlangsung selama 25 (dua puluh lima) tahun masih belum optimal.
“Untuk itu, Komisi X DPR mendorong Perpusnas untuk lebih meningkatkan kinerjanya agar jumlah koleksi meningkat secara signifikan setiap tahun sebanding dengan judul buku yang terbit dan telah teregister pada International Standard Book Number (ISBN),” harap Kharis.
Kemudian, lanjut politisi asal dapil Jawa Tengah itu, hal ini agar menjamin tersedianya koleksi yang memadai dan menjadi sumber referensi pada masa yang akan datang. (sf,njw)/foto:andri/parle/iw.